Dalam beberapa dekade terakhir, kota-kota di
Indonesia mengalami permasalahan lingkungan yang hampir sama, antara lain
banjir, transportasi, dan penanganan sampah, yang akhirnya menimbulkan
penurunan kualitas ruang kota dan lingkungan. Permasalahan kota adalah
permasalahan kompleks yang tidak bisa ditangani secara parsial tetapi harus
secara komprehensif melalui perencanaan yang matang dengan visi yang menjawab
solusi ke depan yang berkelanjutan. Pengembangan kota hijau
merupakan salah satu konsep untuk menjawab tantangan pembangunan kota yang
berkelanjutan.
Kota hijau (green city) adalah kota yang sehat secara ekologis. Kota hijau
harus dipahami sebagai kota yang memanfaatkan secara efektif dan efisien sumber
daya air dan energi, mengurangi limbah, menerapkan sistem transportasi terpadu,
menjamin kesehatan lingkungan, dan menyinergikan lingkungan alami dan buatan.
Inisiatif mewujudkan kota hijau memiliki makna strategis karena
dilatarbelakangi oleh beberapa faktor, antara lain pertumbuhan kota yang begitu
cepat dan berimplikasi terhadap timbulnya berbagai permasalahan perkotaan
seperti kemacetan, banjir, permukiman kumuh, kesenjangan sosial, dan
berkurangnya luasan ruang terbuka hijau. Beberapa tahun terakhir, permasalahan
perkotaan semakin berat karena hadirnya fenomena perubahan iklim, yang menuntut
kita semua untuk memikirkan secara lebih seksama. dan mengembangkan gagasan cerdas
yang dituangkan ke dalam kebijakan dan program yang lebih komprehensif sekaligus
realistis sebagai solusi perubahan iklim.
Oleh karena itu, penyelenggaraan penataan ruang yang terintegrasi menjadi
unsur penting didalam mewujudkan ruang yang nyaman, produktif dan
berkelanjutan. Salah satunya adalah melalui Program Pengembangan Kota Hijau
(P2KH) yang sedang berlangsung di 60 Kota dan Kabupaten. Bersama-sama
Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota di dalam menjalankan program
P2KH diharapkan bisa memenuhi ketetapan Undang-Undang No. 26/2007 tentang
Penataan Ruang, terutama guna mencapai Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebesar 30
persen, yang sekaligus juga merespon perubahan iklim yang terjadi. Harapan
kami, penataan ruang bisa memberikan kontribusi yang nyata dalam perwujudan
kota hijau yang
berkelanjutan, serta pemerintah daerah dan masyarakat diharapkan dapat sebagai
pilar utama di dalam memonitor pengembangan dan implementasi kota hijau di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar