Kriteria untuk menentukan (mengindikasikan) desa terpencil yaitu:
1. Daerah perdesaan (unit administrasi desa)
2. Sarana/ infrastruktur aksesibilitas kurang/tidak ada
a. Jalan
b. Jembatan
3. Secara geografis jauh dari pusat pertumbuhan
4. Ada isolasi geografis yang memisahkan dari daerah lain
Rumusan kelompok tipologi Desa Terpencil
Pengelompokan tipologi untuk Desa Terpencil didasarkan pada kriteria penilaian desa terpencil , adalah sebagai berikut:
1. Type A (Terpencil karena Ketiadaan Sarana Aksesibilitas)
Kawasan perdesaan yang terisolasi oleh sebab Tidak Tersedianya Sarana Aksesibilitas yang menghubungkan kawasan tersebut dengan pusat pertumbuhan
2. Type B (Terpencil karena jarak)
Kawasan perdesaan yang terisolasi oleh sebab secara geografis jaraknya jauh dari pusat pertumbuhan
3. Type C (Terpencil karena Isolasi Geografis)
Kawasan perdesaan yang terisolasi oleh sebab keberadaan Isolasi geografis yang memisahkan kawasan tersebut dengan Pusat Pertumbuhan
4. Type D (Terpencil karena Alasan Khusus)
Kawasan perdesaan yang terisolasi oleh sebab khusus, misalnya Pengaruh adat istiadat --> memencilkan diri