Senin, 14 Maret 2016

PERATURAN KEPALA BIG NO. 3 TAHUN 2016 SPESIFIKASI TEKNIS PENYAJIAN PETA DESA



Spesifikasi penyajian peta desa disusun  dengan dengan maksud  memberikan panduan dan acuan kepada  Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah  dalam tahapan penyajian pembuatan Peta Desa. Ketersediaan informasi geospasial hingga tingkat desa diperlukan untuk mendukung progam pembangunan nasional. Peta Desa dapat digunakan oleh pemerintah pusat dan daerah untuk merencanakan pembangunan nasional yang lebih menyeluruh dengan tingkat kedetilan informasi tingkat desa.

Pembuatan Peta Desa dilaksanakan dengan menggunakan metode dan tata cara yang disusun dengan memperhatikan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta standar dan/atau spesifikasi teknis yang berlaku secara nasional dan/atau internasional.

Spesifikasi penyajian peta desa merupakan aturan atau ketentuan yang dipakai sebagai tatanan untuk penyelenggaraan pembuatan Peta Desa. Norma Pembuatan Peta Desa adalah sebagai berikut:
1.  Pembuatan Peta Desa merupakan upaya untuk menyediakan Peta Desa yang akan digunakan oleh kementerian/lembaga/pemerintah daerah untuk kepentingan pembangunan nasional;
2.  Pembuatan Peta Desa dilakukan oleh pihak-pihak yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dengan mengikuti tata cara dan spesifikasi yang telah ditentukan oleh kementerian/lembaga yang berwenang;
3.  Pembuatan/penyusunan Peta Desa adalah kegiatan pengolahan dan penyajian data dengan  mengikuti prosedur operasional standar penyelenggaraan Pembuatan Peta Desa, seperti disebutkan dalam lampiran spesifikasi teknis ini;
4.  Pemantauan dan evaluasi kegiatan pembuatan/penyusunan  dilakukan oleh Badan Informasi Geospasial atau pihak lain atas nama Badan;
5.  Pembinaan kegiatan penyelenggaraan Pembuatan Peta Desa  dilakukan oleh Badan Informasi Geospasial/K/L terkait atau dapat bekerjasama dengan pihak lain dalam melakukan pembinaan tersebut;
6.  Hasil kegiatan pembuatan/penyusunan Peta Desa diintegrasikan dengan jaringan informasi geospasial nasional

Peninjauan Spesifikasi penyajian peta desa dilakukan secara berkala berdasarkan perkembangan teknologi dan metodologi pemetaan yang telah melalui pengujian terlebih dahulu.